Jakarta, BANGBARA.com - Penyidik Polda Metro Jaya memaparkan kronologis pembunuhan terhadap satu keluarga bernama Diperum Nainggolan beserta istri, dan kedua anaknya yang dilakukan Haris Simamora (pelaku tunggal), pada Selasa (13/11/18) pagi di Jalan Bojong Nangka RT 2 RW 7 Pondok Melati Bekasi, Jawa Barat.
Petugas mengawal tersangka Haris saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/18).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Jumat, mengatakan awalnya tersangka Haris diminta datang ke rumahnya Diperum pada Senin (12/11) malam. Tiba di rumahnya, Haris sempat berbincang dengan Diperum dan istrinya Maya Boru Ambarita, kemudian keluarga korban tidur di kamar. Saat itu.
"Haris mengaku sakit hati karena sering dihina dan dimarahi, langsung ke belakang rumah nya Diperum, tempat menyimpan perabotan dan perkakas. Tersangka mengambil linggis yang dipukulkan kepada pasangan suami istri Diperum dan Maya, kemudian kedua anak korban yang berada di kamar terbangun menanyakan sesuatu, namun tersangka menyampaikan kedua orang tuanya sakit" papar Argo.
Haris sempat membawa kedua anak korban, Sarah Boru Nainggolan dan Arya Nainggolan kembali ke kamarnya, bahkan tersangka menidurkan anak tersebut namun akhirnya Haris mencekik leher kedua bocah itu hingga meninggal dunia.
Usai membunuh, Haris melarikan diri menggunakan kendaraan yang ada di rumah korban, menuju kosan di Cikarang Bekasi Jawa Barat, Selasa (13/11/18) dinihari.
Haris menyimpan mobil di kosan tersebut lalu kabur menuju kaki Gunung Guntur Garut Jawa Barat yang menjadi pelarian terakhirnya, sebelum ditangkap anggota Polda Metro Jaya, Rabu (14/11/18) malam.
Dari hasil penyidikan, Argo mengungkapkan Haris yang juga masih keluarga dari istri korban Diperum itu melakukan aksi kejahatan seorang diri.
"Petugas telah menemukan barang bukti berupa kunci mobil, uang tunai, pakaian korban, serta pakaian pelaku, noda darah pada mobil, dan lainnya" katanya
Diketahui, para korban satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri yakni keluarga Diperum Nainggolan, Maya Boru Ambarita, serta dua anaknya, Sarah Boru Nainggolan, dan Arya Nainggolan ditemukan meninggal dunia tergeletak di rumahnya, akibat pembunuhan.
"Haris terancam hukuman mati karena menghilangkan nyawa empat orang yang merupakan satu keluarga" tambahnya. (Mtn)