Beredar Video Uang Pecahan Satu Juta Rupiah, Begini Tanggapan Bank Indonesia

- Kamis, 24 November 2022 | 11:03 WIB
Tampilan uang pecahan satu juta rupiah dalam sebuah video yang membuat Bank Indonesia mengeluarkan tanggapannya. (Instagram  @viral62com)
Tampilan uang pecahan satu juta rupiah dalam sebuah video yang membuat Bank Indonesia mengeluarkan tanggapannya. (Instagram @viral62com)

Sosial, BANGBARA.COM - Baru-baru ini beredar video tentang seseorang yang memiliki lembaran kertas yang dianggapnya sebagai uang pecahan satu juta rupiah di media sosial dan membuat netizen terkejut, hingga membuat Bank Indonesia mengeluarkan tanggapan.

Dalam video tersebut, terdapat tulisan 'tampilan uang 1jt', dan hal tersebut memancing reaksi netizen yang bertanya-tanya, benarkah Bank Indonesia telah mengeluarkan uang pecahan satu juta rupiah.

Merespon video uang pecahan satu juta rupiah yang memperlihatkan selembar kertas mirip uang dengan tulisan nominal 1.0 ini, Bank Indonesia pun memberi tanggapan.

Dilansir dari akun Instagram @bank_indonesia pada Kamis, 24 November 2022, disebutkan lembaran yang serupa pecahan Rp1 juta pada video itu merupakan house notes atau uang contoh yang dikeluarkan oleh Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) sebagai kebutuhan sampel.

Baca Juga: Bikin Haru, Bocil Ini Tiga Hari Terkubur Akhirnya Selamat, Korban yang Hilang Satu Per Satu Ditemukan

Adapun tujuan dikeluarkannya sampel adalah untuk mempromosikan kemampuan Peruri dalam mencetak uang dengan menggunakan teknologi percetakan dan security features tertentu.

Jika diperhatikan lebih saksama, lembaran yang dianggap uang dalam video tersebut terdapat tulisan 'PERUM PERURI SPECIMEN' dan tidak terdapat tulisan 'BANK INDONESIA' seperti pada uang resmi.

Mengutip dari akun Instagram Bank Indonesia tersebut, saat ini uang Rupiah kertas pecahan tertinggi yang dikeluarkan Bank Indonesia dan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah adalah Rp100.000 Tahun Emisi 2004, 2014, 2016, dan 2022.

Sementara, agar masyarakat Indonesia dapat lebih waspada, BI juga menyampaikan bahwa ciri-ciri uang Rupiah telah diatur dalam Undang-undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan diatur serta ditetapkan lebih lanjut dalam Peraturan Bank Indonesia.

Tanggapan Bank Indonesia atas beredarnya video uang pecahan satu juta rupiah.
Tanggapan Bank Indonesia atas beredarnya video uang pecahan satu juta rupiah. (Instagram @bank_indonesia)

Menanggapi video yang beredar tersebut, BI menyatakan bahwa house notes serupa pecahan uang satu juta rupiah tersebut bukan Rupiah resmi yang diedarkan Bank Indonesia untuk bertransaksi.

"Jadi, kalau ada yang menyebut itu Uang Rupiah atau gambaran desain uang Rupiah masa depan, dipastikan berita tersebut HOAKS," tulis akun tersebut.

BI pun meminta masyarakat Indonesia agar selalu waspada terhadap informasi yang belum valid kebenarannya. Yuk, sama-sama kita berantas hoaks! ***

Editor: Guntur Priyo

Sumber: Instagram @bank_indonesia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Akhirnya, Ende Ojol Resmi Dilamar Kekasihnya

Minggu, 30 Juli 2023 | 20:15 WIB
X