Tiga Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, Berikut 5 Kritik Pedas BEM UI

- Rabu, 26 Oktober 2022 | 23:48 WIB
Foto: Ketua BEM UI Bayu Satria Utomo / Instagram @bayusatriau
Foto: Ketua BEM UI Bayu Satria Utomo / Instagram @bayusatriau

Nasional, BANGBARA.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI sampaikan kritik pedas atas kinerja 3 tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Kritik pedas BEM UI terhadap pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin tersebut disampaikan lewat postingan media sosial resminya di Instagram @bemui_official pada Rabu, 26 Oktober 2022.

BEM UI menyebut tiga tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin menyebabkan rakyat dihadapkan kondisi yang merugikan.

“Selama tiga tahun kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf, rakyat dihadapkan pada kondisi yang merugikan,” tulis @bemui_official dikutip Bangbara Kamis, 26 Oktober 2022.

Baca Juga: Kepercayaan Diri Konsumen Anjlok. Namun, Mengapa Emas Tidak Banyak Bergerak?

“Saat dimana justru kita dipimpin oleh seorang yang acapkali ingkar akan janjinya dan tidak konsisten dengan komitmennya. Selama tiga tahun memimpin, Jokowi-Ma'ruf bisa apa?,” lanjutnya dalam keterangan postingan tersebut.

Dalam unggahan dengan judul “A Hopeless Era 3 Tahun Memimpin Jokowi-Maruf Bisa Apa?”, BEM UI mengkritik beberapa kinerja pemerintahan Joko Widodo yang dianggap merugikan rakyat.

Berikut lima poin kritik pedas atas 3 tahun pemerintahan Jokowi – Ma'ruf Amin yang dianggap BEM UI merugikan rakyat:

Baca Juga: Tes Visual: Apa Visi Terkuat Anda? Temukan Gajah Tersembunyi dalam Gambar Selama 5 Detik

  • 1. Bisa memukul dan membunuh rakyat

BEM UI menyoroti melalui aparat keamanan, negara kerap kali melakukan sewenang-wenang diatas kekuasaan.

“Banyak tindakan represif yang diperlihatkan oleh para aparat yang tidak humanis dan tidak mengedepankan prinsip HAM. Setidaknya ada 27 dugaan rekayasa kasus yang dilakukan Polri sepanjang tahun 2019-2022,” tulis @bemui_official.

Menurutnya, catatan kekerasan yang dilakukan polisi diantaranya disebabkan oleh penggunaan senjata api, kekuatan yang berlebihan dan tidak terukur serta tidak patuhnya pada Perkap No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

Baca Juga: Ramalan Weton Rabu Kliwon Minggu Keempat Oktober 2022: Ada Seseorang yang Mendekati Anda

  • 2. Bisa membungkam dan membatasi ruang ekspresi

“Kok apa-apa main tangkap? Katanya, sih... (sebagian teks hilang),” tulisnya.

Dalam poin kritik kedua ini, BEM UI menampilkan tangkapan judul berita polisi yang menangkap sejumlah mahasiswa dan buruh saat aksi demo serta aktivis dikriminalisasi.

Halaman:

Editor: M Syachruddien

Sumber: Instagram @bemui_official

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Curhatan Lucky Hakim Kepada Ridwan Kamil, Jadi Sorotan

Senin, 20 Februari 2023 | 16:22 WIB
X