• Sabtu, 23 September 2023

Gegara SHT Belum Dibayar Direksi PTPN , Salah Seorang Purnakarya Perkebunan Teh Masuk RS Jiwa, Benarkah?

- Sabtu, 3 Juni 2023 | 17:37 WIB
Perkebunan Teh Pasir Nangka PTPN VIII Jawa Barat  (Foto: Istimewa)
Perkebunan Teh Pasir Nangka PTPN VIII Jawa Barat (Foto: Istimewa)

Peristiwa, BANGBARA.COM- Nasib tragis dialami oleh salah satu pensiunan perkebunan teh Pangalengan PTPN Wilayah Jabar-Banten.

Ceu Entin sama seperti purnakarya yang lain, saat pensiun hanya memperoleh gaji pensiunan sekitar Rp200 ribu per bulan.

Dengan uang sebesar itu, Ceu Entin harus menanggung biaya hidup keluarganya.

Sedangkan santunan hari tua (SHT), yubileum dan uang cuti yang dinanti-nanti sejak pensiun beberapa tahun lalu belum dibayar PTPN.

Baca Juga: Cantik! Resep Bolu Gulung Motif Batik dengan Krim Gula Merah sebagai Siraman, Cek Yuk Cara Membuatnya,!

Untuk memenuhi kelangsungan hidup keluarganya, terpaksa sering meminjam uang kepada saudara-saudaranya dan tetangganya.

Namun karena terlalu sering meminjam untuk makan sehari-hari  belum membayar, karena menanti SHT dari PTPN belum cair juga, sehingga hubungan Ceu Entin dengan saudaranya jadi tidak baik.

"Ceu Entin, karena menanggung beban yang sangat berat, akhirnya dibawa ke RS Jiwa," kata Abah Dur Ketua Hukum dan Advokasi FKPPN (Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara) DPD Kabupaten Cianjur kepada Bangbara.com.

Bagaimana sekarang kondisi Ceu Entin di RS Jiwa,apakah masih dirawat atau sudah sembub kembali ke Pangalengan.

Baca Juga: Rakornas LPBI NU, Kukuhkan Santri Tunas Bangsa, Ternyata Ini Maksudnya

"Saya belum menengok lagi dan belum komunikasi lagi dengan kawan-kawan di Pangalengan," terangnya.

Purnakarya PTPN Wilayah Banten-Jawa Barat yang nasibnya tak menentu sebanyak 10. 820 orang terdiri dari:

1. PTPN 1 sebanyak 964 orang SHT yang harus dibayarkan sebesar Rp108 miliar.

2. PTPN 2 sebanyak 3.500 orang SHT yang harus dibayarkan sebesar Rp325 miliar.

Halaman:

Editor: Dadan Triatna

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X