Nasional, BANGBARA.COM - Memasuki tahun yang baru, inilah berbagai jadwal liburan menurut kalender libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Bagi anda yang ingin merencanakan liburan lagi bersama keluarga, wajib mengetahui rincian kalender libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 berikut ini.
Dilansir dari jdih.maritim.go.id, dan inilah isi kalender libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 bagi anda yang ingin mempersiapkan jadwal liburan lagi bersama keluarga tercinta.
Hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 ini tercantum dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi Nomor 1066, 3, 3 Tahun 2022.
Baca Juga: Arsenal vs Newcastle di Liga Inggris: Catatan Head To Head, Prediksi Susunan Pemain dan Skor Akhir
Keputusan tersebut telah ditetapkan pemerintah pada tanggal 11 Oktober 2022, dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja.
Selain itu ketetapan ini juga dilakukan untuk memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta, dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Keputusan Bersama Tiga Menteri tersebut menetapkan bahwa pada tahun 2023 terdapat hari libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari.
Baca Juga: Tes kepribadian: Motivasi Seperti Apa yang Dibutuhkan untuk Inspirasi Kehidupan Anda?
Adapun 16 hari libur nasional tahun 2023 adalah sebagai berikut:
1 Januari 2023: Tahun Baru 2023
22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek
18 Februari 2023: Memperingati Isra Miraj
22 Maret 2023: Hari Raya Nyepi
Artikel Terkait
Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan Mulai Beroperasi Tahun 2023, Cek Tarif Tiketnya
Polri Antisipasi Mobilitas Masyarakat Jelang Natal dan Tahun Baru 2023
Pantau Ibadah Natal, Presiden Jokowi Kunjungi Gereja di Kota Bogor
Mulai Tahun 2023, Jokowi Memutuskan Larangan Penjualan Rokok Batangan
Pemerintah Cabut Aturan PPKM, Covid-19 di Indonesia Semakin Terkendali