Jawa Timur, BANGBARA.COM. - Regina Ivanova atau Regina Indonesian Idol Senin petang. Selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Polda Jatim dalam kasus investasi bodong Memiles, Senin, (27/1/2020).
Di hadapan penyidik Regina mengaku dirinya hanya sebagai member Memiles dan sempat Top Up sebanyak 2 kali yaitu pada bulan Oktober dan November 2019. Meski sudah menjadi member ia mengaku belum pernah mendapat reward sama sekali dari PT Kam Kam.
Tertariknya Regina menjadi member investasi Memiles berawal dari undangan mengisi acara bernyanyi di acara Gathering Gebyar Memiles atau pemberian reward bagi para member. Ia mengaku sudah dua kali mengisi acara sebagai penyanyi yaitu pada acara di Bali dan di Jakarta.
"Oleh MEMILES saya dijadikan prioritas untuk mengisi acara over dari dari Memiles. Yaitu line paling depan mengisi acaranya pada Gathering sebagai bintang tamu" jelas Regina Ivanova, Senin, (27/1/2020).
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Trinuyudo Wisnu Andiko menyampaikan kepada media, pihaknya memanggil Regina untuk kebutuhan penyidik sebagai saksi terkait Memiles ini.
"Regina dipanggil untuk pada pekan yang lalu, konfirmasi hari ini tiba statusnya sebagai pemenuhan kebutuhan penyidik, sebagai saksi terkait dengan aplikasi Memiles. Apakah sebagai pengisi acara, apakah juga ikut sebagai member, tentu nanti hasilnya kita tinggu oleh penyidik."
Sementara itu polisi juga melakukan pemeriksaan kepada istri dari Ari Sigit Rika Callebaut selama 5 jam. Kepada penyidik Rika mengakui dirinya memang member Memiles dan sudah top up sebesar 3 miliar rupiah.
Sebagai imbalannya Ia mendapatkan reward dua mobil Toyota Alphard yang kini sudah dikembalikan ke Polda Jatim. "Kurang lebih 3 Milliar. Ada berapa kali topup.menjadi member sejak bulan Juli 2019." Ucap pengacara Rika
Dari hasil pemeriksaan Ari Sigit merupakan konsultan PT Kam and Kam.
Penulis : Mohammad Addien
Sumber : CNN Indonesia