Hati-Hati Bisa Dideportasi! Jangan Lakukan Hal Terlarang di Masjidil Haram

- Kamis, 26 Januari 2023 | 14:36 WIB
Hati-hati jangan melakukan hal ini di Masjidil Haram, jika tidak ingin dideportasi (Tangkapan Layar YouTube @Alman Mulyana.)
Hati-hati jangan melakukan hal ini di Masjidil Haram, jika tidak ingin dideportasi (Tangkapan Layar YouTube @Alman Mulyana.)

Bangbara.com- Untuk memperoleh real di tanah suci Makkah, sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI), menjadi tukang ojek kursi roda di halaman Masjidil Haram.

Profesi menjadi tukang ojek kursi roda banyak dilakukan oleh kaum perempuan dan orang Yaman di halaman Masjidil Haram pada malam hari.

Para TKI yang menjadi tukang ojek kursi roda setiap malam selepas waktu Isya,  ngetem di Halaman Masjidil Haram, menunggu calon penumpang.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Hal Pertama yang Dilihat pada Gambar Mengungkapkan Cara Anda Memecahkan Masalah Hidup

Penumpang ojek kursi roda ini, yaitu orang-orang yang sudah uzur atau sakit yang akan melaksanakan ibadah umroh.

Pekerjaan menjadi tukang ojek kursi roda, merupakan pekerjaan yang beresiko tinggi dan berbahaya, jika tertangkap polisi intel Makkah.

“Hukumannya dideportasi dan selama sepuluh tahun, tidak boleh kembali ke Makkah,” kata Kang Irlan Youtuber asal Indonesia.

Baca Juga: Simak! 6 Tanda Anda Sudah Bertemu dengan Sosok Api Kembar dalam Astrologi

Kang Irlan, mengaku pernah cukup lama  menggeluti pekerjaan jadi tukang ojek kursi roda di Halaman Masjidil Haram.

“Bayarannya memang besar,” ungkap Kang Irlan dikutip Bangbara.Com dari channel YouTube @Alman Mulyana, 25 Januari 2023.

Di halaman Masjidil Haram, berjejer para tukang ojek kursi roda, terutama perempuan dan kebanyakan orang Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Juga: Prediksi Girona vs Barcelona di Liga Spanyol: Skor Akhir, Susunan Pemain dan Catatan Head To Head

“Saya sudah dua bulan menjalani profesi ini,” kata salah seorang perempuan asal NTB dalam tayangan YouTube @Alman Mulyana.

Bayaran ojek kursi roda sekali antar  sebesar 300 real atau setara Rp1 juta, setiap malam rata-rata mengantar tiga penumpang atau memperoleh uang Rp3 juta.

Halaman:

Editor: Dadan Triatna

Sumber: Youtube @Alman Mulyana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bukit Batu Jabal Rahmah Ditutup, Ini Fakta Penyebabnya

Selasa, 31 Januari 2023 | 16:09 WIB
X