Berita, BANGBARA.COM - Informasi terkait tanggal SP2D untuk gaji ke 13 yang paling ditunggu oleh PNS, PPPK dan Pensiun, akhirnya tiba.
Tanggal surat perintah pencairan dana atau SP2D gaji ke 13 PNS, PPPK dan Pensiun telah resmi dirilis pemerintah.
Dengan dirilisnya tanggal SP2D oleh pemerintah, maka pencairan gaji ke 13 bagi PNS, PPPK dan pensiun juga pasti segera meluncur.
Baca Juga: Masih Dibuka, Untuk Lowongan Kerja di Bank BTN, Catat Persyaratan dan Batas Akhir Pendaftarannya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, telah menyediakan sumber dana untuk membiayai pencarian gaji ke-13 kepada PNS PPPK dan pensiun di tahun 2023.
Adapun beberapa sumber anggaran pencarian gaji ke-13 tahun 2023 bagi PNS, pppk dan pensiun adalah sebagai berikut.
- Dana Alokasi Umum (DAU)
- Bendahara umum negara
- Kementrian atau Lembaga
Kabar baiknya adalah pencairan gaji ke-13 bagi PNS, PPPK dan pensiun sebentar lagi akan benar-benar dilakukan oleh pemerintah.
Beberapa waktu yang lalu kau Maha pemerintah menerbitkan nota dinas untuk juknis pencairan gaji ke-13 bagi PNS, PPPK dan pensiun.
Ketentuan yang disebutkan dalam nota dinas tersebut terkait pembahasan SP2D pencairan gaji ke-13 PNS, PPPK dan pensiun.
Baca Juga: Domisili Bandung Barat dan Sekitarnya Segera Merapat! PT Laju Karya Mandiri Buka Lowongan Kerja
Artikel Terkait
Siap-siap, Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan 2022 Cair Juli, Simak Informasinya
Hari ini, 1 Juli 2022 PT Taspen Mulai Cairkan Gaji ke-13 Pensiunan, Simak Penjelasannya
Pemda KBB dan Pemkot Cimahi Cairkan Gaji Ke-13 ASN, Simak Jadwal dan Penjelasannya
Gaji Ke 13 Segera Cair! Berikut Daftar Penerimanya Dari Pemerintah
Segini Besaran Maksimal Gaji ke 13 yang Sebentar Lagi Cair, Coba Cek Kamu di Posisi Berapa!
Waduh Gaji Ke 13 Resmi Diubah Jadwal Pencairannya oleh Sri Mulyani! Bukan Lagi Juni 2023, Tapi Bulan Ini...