• Sabtu, 23 September 2023

Hore! Akhirnya Tanggal SP2D untuk Pencairan Gaji Ke 13 untuk PNS, PPPK dan Pensiun Resmi Terbit

- Kamis, 25 Mei 2023 | 16:33 WIB
Ilustrasi gambar. SP2D untuk Pencairan gaji ke 13 PNS, PPPK dan Pensiun telah resmi dirilis pemerintah. (Pexels/Ahsanjaya )
Ilustrasi gambar. SP2D untuk Pencairan gaji ke 13 PNS, PPPK dan Pensiun telah resmi dirilis pemerintah. (Pexels/Ahsanjaya )

Berita, BANGBARA.COM - Informasi terkait tanggal SP2D untuk gaji ke 13 yang paling ditunggu oleh PNS, PPPK dan Pensiun, akhirnya tiba.

Tanggal surat perintah pencairan dana atau SP2D gaji ke 13 PNS, PPPK dan Pensiun telah resmi dirilis pemerintah.

Dengan dirilisnya tanggal SP2D oleh pemerintah, maka pencairan gaji ke 13 bagi PNS, PPPK dan pensiun juga pasti segera meluncur.

Baca Juga: Masih Dibuka, Untuk Lowongan Kerja di Bank BTN, Catat Persyaratan dan Batas Akhir Pendaftarannya

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, telah menyediakan sumber dana untuk membiayai pencarian gaji ke-13 kepada PNS PPPK dan pensiun di tahun 2023.

Adapun beberapa sumber anggaran pencarian gaji ke-13 tahun 2023 bagi PNS, pppk dan pensiun adalah sebagai berikut.

- Dana Alokasi Umum (DAU)

- Bendahara umum negara 

- Kementrian atau Lembaga 

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Indonesia Hari Ini Kamis 25 Mei 2023, BMKG: Sebagian Besar Berpotensi Hujan Ringan

Kabar baiknya adalah pencairan gaji ke-13 bagi PNS, PPPK dan pensiun sebentar lagi akan benar-benar dilakukan oleh pemerintah.

Beberapa waktu yang lalu kau Maha pemerintah menerbitkan nota dinas untuk juknis pencairan gaji ke-13 bagi PNS, PPPK dan pensiun.

Ketentuan yang disebutkan dalam nota dinas tersebut terkait pembahasan SP2D pencairan gaji ke-13 PNS, PPPK dan pensiun.

Baca Juga: Domisili Bandung Barat dan Sekitarnya Segera Merapat! PT Laju Karya Mandiri Buka Lowongan Kerja

Halaman:

Editor: Enlis Nurhalisah

Sumber: Kemenkeu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Random

Minggu, 9 April 2023 | 15:54 WIB
X